Proyek Penataan PSU Perumahan Villa Pengilon Salatiga Diduga Sembunyikan Informasi dari Masyarakat

Proyek Penataan PSU Perumanan Villa Pengilon

SALATIGA|TransSATU.com-Proyek Penataan PSU Perumanan Villa Pengilon dengan diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 7 hari tidak di sertai papan informasi proyek. 


Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, Kamis (23/5/24). 


Menurut Ketua LMPI Kota Salatiga Arief S, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.


Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan, sehingga terkesan sebagai Proyek siluman. 


Arief S mengatakan perkerjaan ini menggunakan anggaran APBD Kota Salatiga, dan sebagai lembaga monitoring menyayangkan lemahnya pengawasan pada dinas terkait dan tidak mengontrol pekerjaan yang sedang di laksanakan terkesan ada pembiaran di lapangan. (imam) 


Post a Comment

Previous Post Next Post