Proyek Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga Disorot: Minim K3, Pekerja Tak Gunakan APD dan Diduga Asal Jadi


SALATIGA | Transsatu.com - Proyek Belanja Modal Bangunan Fasilitasi Umum (Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya) – Pergeseran, yang dikerjakan menggunakan dana APBD Kota Salatiga Tahun 2025, menuai sorotan publik. Pelaksanaan pekerjaan yang berada di bawah Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga ini dinilai minim penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar.


Pantauan di lokasi proyek pada Selasa (25/11/2025), para pekerja terlihat bekerja tanpa helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi pengaman. Kondisi itu menambah kekhawatiran mengenai keselamatan tenaga kerja, mengingat area kerja merupakan lokasi konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.


Sorotan datang dari Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Kota Salatiga, Arief Satrioasmoro, yang menilai pelaksanaan proyek tersebut cenderung asal jadi dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja yang diatur dalam peraturan konstruksi.


“Kami sangat menyayangkan proyek sebesar ini tidak memperhatikan aspek keselamatan. Pekerja tidak memakai APD, dan pekerjaan terlihat asal jadi. Ini menggunakan uang rakyat, tetapi pelaksanaannya tidak profesional,” ujar Arief Satrioasmoro saat ditemui di lokasi proyek.


Proyek yang bernilai Rp 928.249.983,06 itu ditangani oleh CV Mahakarya Semesta sebagai penyedia, dengan PT Galaksi Bima Sakti sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan papan informasi proyek, masa kerja mencapai 80 hari kalender dimulai sejak 3 Oktober hingga 23 Desember 2025.


Arief menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap pelaksanaan proyek mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.


“Ini tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara dan kontraktor sebagai pelaksana. Jangan sampai kejadian buruk menimpa pekerja baru setelah itu ada tindakan. Selain itu, kualitas pekerjaan juga harus diawasi, jangan sampai asal selesai tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.


Ia juga meminta aparat pengawas internal maupun eksternal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.


“Harus ada tindakan tegas. Bila ditemukan pelanggaran, hentikan sementara sampai standar K3 dipenuhi. Tidak bisa kompromi soal keselamatan dan kualitas,” pungkas Arief.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi.(Angga)

Post a Comment

Previous Post Next Post