Kab.Semarang,TransSATU.com- Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menyelenggarakan proyek penggantian jembatan di Dusun Ledok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Susukan. Proyek dengan nilai kontrak Rp663.876.000,- Tahun Anggaran 2024 ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Agung Jaya Manunggal.
Saat tim media dan lembaga menerima informasi dari masyarakat, mereka langsung meninjau lokasi proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga sebagian batu yang digunakan untuk pasangan bronjong di samping jembatan berasal dari material setempat (material limbah sungai).
Warga setempat sempat memprotes penggunaan material tersebut karena menurut mereka, anggaran untuk batu sudah termasuk dalam anggaran pagu proyek, Jumat (15/6/24).
Akhirnya, pihak pelaksana mendatangkan material baru dari luar. "Kami protes karena material yang digunakan tidak sesuai dengan yang dianggarkan," ungkap salah satu warga kepada awak media.
Tim media yang melihat kondisi proyek yang sudah selesai, mencurigai adanya mark up anggaran. Berdasarkan pagu anggaran dan hasil fisik di lapangan, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
Lebih lanjut, tim mencoba mengklarifikasi hal ini dengan Kepala Desa Sidoharjo melalui WhatsApp, namun tidak mendapatkan respon. Bahkan, salah satu nomor dari media yang melakukan konfirmasi malah diblokir.
Kepala Desa Sidoharjo justru memberikan nomor telepon Kepala Desa Tawang saat media mencoba menghubungi kembali melalui nomor lain. Tindakan ini dianggap mencerminkan sikap yang tidak baik dan kurang transparan.
Tim berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Semarang, Dinas PU, Inspektorat, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan audit investigasi dan audit konstruksi serta uji laboratorium bahan.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menyajikan pemberitaan yang berimbang. Berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), redaksi selalu memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan koreksinya yang selanjutnya akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya. (Tim)
Post a Comment