Kontroversi Penataan Lahan di Domas Kota Salatiga Menuai Kecaman dari Masyarakat


Salatiga|TranSATU.com-Sebuah kontroversi muncul di kampung Domas, tepatnya di sebelah gedung eks Puskesmas Domas, Jalan Patimura, yang diduga telah masuk ke dalam kawasan zona pertanian. Penataan lahan tersebut menuai kecaman dari kalangan masyarakat setempat,  Rabu (21/2/24). 


Didik Rudiyanto SH,MH selaku ketua Umum GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independent), merespons aduan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran aduan tersebut. Hasilnya, ditemukan aktivitas menggunakan beberapa alat berat di lokasi yang dipermasalahkan.


Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, meskipun telah ada rapat sosialisasi terkait pembangunan lahan tersebut, ketua RW dan pihak Kelurahan tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut. Rencananya, lahan tersebut akan dibangun sebuah kafe, namun detailnya masih belum jelas.


Ketika diklarifikasi, Ketua RW setempat, Syaiful F, mengaku tidak mengetahui rencana penggunaan lahan tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Salatiga, yang membenarkan adanya kegiatan tersebut, namun belum menerima tembusan pemberitahuan dari pemilik lahan.


Kapolsek Sidorejo, AKP Sugiyarta, juga belum mengetahui detail kegiatan tersebut karena Polsek Sidorejo tidak menerima pemberitahuan resmi dari pemilik lahan.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik lahan tersebut berinisial J, dan rencana perijinan akan diuruskan oleh seorang broker perijinan berinisial S.


Didik Ridihanto SH,MH, berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menghentikan kegiatan yang meresahkan masyarakat dan belum memiliki izin resmi.


"Saya cukup prihatin dengan adanya kegiatan penataan lahan tersebut. Setelah kami cek ke Dinas terkait, belum ada ijinnya sama sekali. Seharusnya pemilik lahan tersebut mengurus ijin terlebih dahulu sebelum memulai penggarapan lahan. Saya melihat seolah-olah kegiatan ilegal ini dibiarkan saja, dan diduga ada kekuatan di belakangnya," ungkap Didik. 

Post a Comment

Previous Post Next Post