Kain-Kain Layak Pakai Ditemukan di Plafon Rumah Makam, Polsek Karanggede Lakukan Penyelidikan


Boyolali,
TransSATU.com – Jajaran Polsek Karanggede Polres Boyolali tengah menyelidiki temuan sejumlah kain layak pakai yang disimpan di atas plafon sebuah rumah makam di Dukuh Trayon, Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Temuan ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial.


Kapolsek Karanggede, AKP S. Widodo, SH, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, juru kunci makam bernama Mardi alias Toon melihat ujung kain menggantung dari plafon rumah makam. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan berbagai jenis kain yang masih dalam kondisi baik.


“Setelah kami menerima informasi yang viral di media sosial, petugas dari Polsek Karanggede langsung mengecek lokasi pada Selasa (8/7/2025). Kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk juru kunci dan ahli waris rumah makam,” terang AKP Widodo.


Barang-barang yang ditemukan terdiri dari dua lembar seprei berwarna putih dan biru laut, beberapa kain jarik, serta selendang. Total keseluruhan mencapai tujuh kantong plastik besar.


Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tidak ada warga sekitar maupun ahli waris yang mengaku kehilangan atau memiliki kain-kain tersebut. Oleh karena itu, pengurus makam memutuskan untuk mengubur seluruh kain di dekat pagar makam agar tidak menimbulkan polemik maupun menjadi sampah.


Sementara itu, Plt. Kasihumas Polres Boyolali menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih membuka peluang informasi lebih lanjut dari masyarakat.


“Kami membuka ruang informasi seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa kehilangan barang dengan ciri-ciri seperti yang ditemukan, silakan melapor. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan. Selama proses penyelidikan berlangsung, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.(Angga)

Post a Comment

Previous Post Next Post