![]() |
Gambar : ilustrasi |
Grobogan, TransSATU.com– Sejumlah warga yang terlibat dalam pengelolaan lahan Perhutani melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Grobogan mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum Asisten Perhutani (Asper).
Dugaan pungli ini mencapai ratusan juta rupiah, menurut beberapa korban yang telah dimintai uang oleh oknum tersebut dengan alasan yang tidak jelas. Kejadian ini dilaporkan terjadi saat warga menggarap lahan Perhutani melalui LMDH, yang seharusnya dilakukan dalam kerja sama yang sah dan legal.
"Uangnya diminta, tapi kami tidak tahu untuk apa. Alasannya tidak jelas. Kami merasa tertekan," ujar salah satu korban yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan pungli, oknum Asper tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian kayu di kawasan hutan. Data berupa kwitansi dan bukti lainnya telah diserahkan kepada pihak berwenang, yang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, oknum Asper yang diketahui bernama Arya memberikan tanggapan singkat, "Selamat malam, ada baiknya kita ketemu di kantor Asper di Monggot. Baguslah, pemberitaan harus begitu, makanya kita ketemu, bisa sambil ngopi-ngopi."
Tim investigasi dari Trans Satu saat ini berencana menggali lebih dalam untuk memastikan kebenaran dari dugaan pungli dan pencurian kayu di wilayah tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
(Red: Tim)
Post a Comment