Seorang Pemandu Karaoke Melaporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Salatiga


SALATIGA|TransSATU.com– Widya Umila (24), seorang pemandu karaoke asal Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mendatangi Polres Salatiga pada Sabtu (20/7/2024) untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.


Umila, yang didampingi oleh pemilik tempat kerjanya, Kendedes Karaoke dan Cafe, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto, menceritakan kejadian yang berlangsung pada Jumat malam (19/7/2024) sekitar pukul 22.45 WIB. Menurut Umila, tiga orang datang ke Kendedes Karaoke dan Cafe untuk berkaraoke. 


"Awalnya mereka berperilaku onar di dalam ruangan. Salah satu dari mereka mencoba melecehkan saya. Ketika saya menghindar, dia menampar mata sebelah kanan saya," ungkap Umila kepada wartawan di Polres Salatiga.


Akibat tamparan tersebut, Umila merasa pusing hingga saat ini dan berencana melakukan pemeriksaan medis di RSUD Salatiga. Ia juga mengaku sempat dibentak dan diancam oleh pelaku.


Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto menambahkan bahwa ketiga orang tersebut tiba sekitar pukul 22.45 WIB dan meninggalkan tempat sekitar pukul 00.15 WIB. Ia menjelaskan bahwa Umila keluar dari ruangan karaoke sambil menangis dan mengadu telah ditampar.


"Saya kemudian bertanya apakah ia menerima perlakuan itu atau tidak, dan dia menjawab tidak terima," kata Tunggul.


Ketika Tunggul menyatakan niatnya untuk melapor ke polisi, salah satu pelaku marah, mengeluarkan kata-kata kasar, dan mengancam. Pelaku bahkan mengancam nyawa Tunggul jika tidak ada polisi Polsek Sidorejo.


Tunggul juga menambahkan bahwa salah satu pelaku melempar Umila dengan kartu ID dan mengaku sebagai anggota tertentu. 


"Pasca kejadian itu, saya merasa terancam dan ketakutan. Hingga saat ini masih belum tenang, maka saya melapor ke Polres Salatiga. Bukti rekaman CCTV maupun saksi juga ada," tambahnya.


Tunggul berharap Polres Salatiga segera menindaklanjuti laporannya dan memproses hukum pelaku. 


"Salah satu pelaku berinisial Pj mengaku sebagai wartawan, sedangkan GB dan temannya saya tidak tahu namanya. Mereka juga mengatakan tidak takut terhadap proses hukum," pungkasnya.(Aw) 

Post a Comment

Previous Post Next Post