![]() |
Ilustrasi. (Istimewa) |
SEMARANG | TRANSSATU.COM - Kasus perampasan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dan satu unit kendaraan ATV yang diduga dilakukan TBT seorang bos rentenir, warga Kebon Baru RT 004 RW 008 Desa Pucangan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Peristiwa tersebut terjadi dirumah korban bernama Iskandar warga Dusun Pongangan Desa Samirono Kecamatan Getasan Kabuapaten Semarang, tahun lalu.
Kepada wartawan, Iskandar mengatakan, saat melakukan dugaan perampasan, TBT di temani LA yang berperan sebagai eksekutor atau yang mengambil kendaraan tersebut.
"Saat mengambil paksa kendaraan, ibu saya juga sempat diancam. Bahkan TBT mengancam membawa senjata pistol,"terangnya, Kamis (21/3/2024).
Iskandar mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Semarang, tahun lalu. TBT juga sudah dipanggil pihak kepolisian.
"Pelaku lainya yakni LA juga sempat dipanggil. Tampi mangkir,"jelas Iskandar.
Iskandar berharap, Polres Semarang bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut."Saya berharap kepada pak Kapolres agar kasus ini segera diambil tindakan supaya jelas. Menginggat sudah berbulan bulan saya melaporkan,"terangnya.
Lebih lanjut Iskandar membeberkan bahwa saat peristiwa tersebut dirinya tidak dirumah."Yang membuat saya jengkel TBT juga menuduh saya punya hutang kepadanya sebesar Rp 1,5 miliar. Jelas itu fitnah dan tidak benar,"ucapnya.
Iskandar mengungkapkan bahwa saat kejadian juga terekam CCTV dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.(Andre)
Post a Comment