Praktik Perjudian Dadu Kopyok di Kawasan Lemahireng Melenggang Bebas, Warga Resah



Ungaran | TransSatu.com - Meskipun aparat kepolisian di Kabupaten Semarang terus berupaya memberantas praktik perjudian, sekelompok orang nekat membuka arena perjudian dadu kopyok, demikian ungkap tokoh masyarakat YT dari Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.


Menurut YT, arena perjudian tersebut baru dibuka beberapa waktu lalu di dusun Kaliduren, arah Kenongo. 


"Baru dibuka beberapa waktu lalu, pak. Lokasinya dusun Kaliduren yang arah Kenongo itu," ucapnya kepada wartawan pada Minggu (31/12/2023).


Warga lain, seperti MS, TK, dan UB, turut mengeluhkan adanya aktivitas perjudian dadu kopyok, menyatakan rasa resah. 


MS bahkan memberikan informasi tentang adanya undangan judi spektakuler malam itu, namun meminta namanya untuk tidak disebut karena takut terlibat dengan preman dan oknum aparat.


Warga berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk membersihkan praktik perjudian tersebut. (Ruli)

Post a Comment

Previous Post Next Post