Pengerjaan Proyek Bangunan Gedung TPS - 3R di Desa Rembes Diduga Sarat Penyimpangan



TRANS SATU  - Pelaksanaan Bangunan gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, diduga dijadikan ajang korupsi. 


Hal itu di ungkapkan, Bagus Herlambang, Ketua Aliansi Gerakan Cegah Korupsi Indonesia saat ditemui wartawan di Semarang.


Bagus menyebut sebagaimana hasi investigasi didapati kondisi fisik bangunan yang tidak sesuai dah bahkan sudah rusak.


"Itu kan baru saja selesai dikerjakan dengan memakan anggaran Rp. 500 juta,"jelasnya.


Ia menambahkan bahwa bangunan tersebut juga sampai dengan  saat ini belum digunakan.


"Selain itu berdasar temuan maupun keterangan sejumlah masyarakat bahwa salah proyek pembangunan gedung sebagian batu pondasinya megambil di lokasi proyek. Melihat ini saja jelas ada dugaan penyimpangan,"tandasnya.


Diungkapkan Bagus, dari hasil investigasi kami dilokasi terdapat beberapa konidisi bangunan juga sudah retak dan rusak.


"Ini akan kami tindaklanjuti. Sore ini kami adakan gelar diskusi yang juga menghadirkan ahli dibidang konstruksi,"tandasnya.


Lalu, lanjut Bagus, dari hasil diskusi kita akan melayangkan laporan ke pihak berwajib. Kami berharap nantinya diusut tuntas.


"Mungkin besuk pagi - pagi kita layangkan laporan. Sore ini kita fokus bedah persoalan untuk menentukan,"terangnya.


Ketika ditanya lebih lanjut, Bagus enggan menjelaskan lebih lengkap."Sabar ya rekan reka  media. Pasti nanti kita akan sampaikan kepada rekan rekan media. Yang jelas kami sudah mengumpulkan bukti temuan serta keterangan sejumlah pihak,"pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, bangunan gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang baru saja selesai dikerjakan dengan memakan anggaran Rp. 500 juta, sampai dengan  saat ini belum digunakan. Namun demikian, ada beberapa bagian yang sudah rusak.


Di sisi lain, proyek pembangunan gedung yang sebagian batu pondasinya megambil di lokasi proyek tersebut, sudah ada bagian lantai dan tembok rusak (retak).


ARS tokoh masyarakat Dusun Gimbal Desa Rembes mengatakan bahwa gedung TPS-3R ini dibangun dengan anggaran APBN 2023 dari aspirasi anggota DPR RI. Untuk pelaksana swakelola masyarakat (Pemdes Rembes).


“Nilai anggaran pembangunan TPS-3R  Rp.500 juta. Di RAB material  batu itu harusnya beli semua(dianggarkan) . Lha ini kok sebagian ambil dilokasi dan tidak beli. Ini diduga ada indikasi penyimpangan anggaran pembangunan, ” kata ARS, tokoh masyarakat yang tidak bersedia disebut namanya saat ditemui awak media di rumahnya Dusun Watu Gimbal, Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Rabu(29/11/2023).


Berdasarkan hasil pantauan di lokasi gedung TPS-3R, keretakan mulai terlihat pada beberapa bagian dinding ruang utama dan lantai teras. Pada dinding kamar mandi dekat pintu juga belum di finising. 


Selain itu, ada beberapa titik lokasi bagian luar yang juga belum di plester dan aci. 


Sementara itu, Kades Rembes,  Nur Arifah, saat akan  dikonfirmasi  terkait hal tersebut tidak ada di rumah.


Terpisah, pihak pelaksana kegiatan yang tidak bersedia disebut namanya, mengatakan bahwa gedung utama masih dalam masa pemeliharaan. Dia akan segera memperbaiki yang retak/rusak.


“Dinding gedung dan lantai yang kondisinya retak akan segera kami perbaiki. Karena ini masih  masa pemeliharaan. Saat peresmian nanti kondisinya sudah baik lagi,” katanya.


Saat disinggung material batu untuk pasangan batu pondasi. Ia berdalih bahwa batu tersebut milik aset desa, dan menurut dia diperbolehkan karena untuk kepentingan umum. 


" Batu itu kan milik aset desa karena ambil dari lokasi tanah milik aset desa. Menurut saya kalau untuk kepentingan umum boleh. Untuk anggaran belanja batu bisa disiasati," jelasnya.(Anton)

Post a Comment

Previous Post Next Post