SAMARINDA|TransSATU.com - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kaltimtara meminta penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) diiringi peningkatan pengawasan.
Persoalan kuota BBM masih jadi sorotan masyarakat dan pengusaha dalam memenuhi kebutuhan kendaraan mereka.
Terutama pengusaha angkutan yang tentu mengganggu operasional.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Darat DPW ALFI/ILFA Kaltimtara, Liliek Budijanto menegaskan dengan adanya penambahan kuota tahun 2024 pihaknya optimis dalam sektor angkutan logistik bisa lancar.
Meski ada permintaan pihaknya agar pemerintah mengawasi ketat terkait distribusi agar tepat sasaran.
"Tetapi kami menginginkan yang sudah berjalan di lapangan, pemerintah bisa lebih meningkatkan pengawasan di lapangan," kata Lieliek, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, berapapun kuota BBM yang diberikan, jika masih kurangnya pengawasan, tentu memudahkan oknum tidak bertanggungjawab dalam melakukan penyimpangan BBM di lapangan.
"Kita belajar dari masa lalu, bahwa logistik itu menyumbang angka inflasi paling tinggi di sektor sembako," ujarnya.
"Apalagi mendekati Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)," ungkapnya.
Lieliek menyampaikan, sebetulnya pemerintah dapat memperhatikan dari sektor distribusi dan pengawasan.
Pasalnya, hampir di setiap SPBU sangat panjang antriannya dan terkadang BBM yang disalurkan kurang tepat sasaran.
Namun demikian, kemudahan dan perubahan program mulai dari penggunaan kartu fuel card hingga barcode tentu sangat menyusahkan setiap supir kendaraan besar.
Pemerintah juga diharap bisa memperhatikan sistem tersebut.
Ia berharap, sebagai gabungan pengusaha tranportasi yang membawahi 66 perusahaan JPT, betul-betul mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam hal kebutuhan BBM.
"Kita sektor industri transportasi selalu mendapat kuota dari pemerintah karena selama ini kita sudah mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
"Beberapa kali cara mendapatkan solar yang beberapa berubah dari sistem," pungkasnya.
Terlebih logistik sudah memiliki tugas dan fungsinya agar menyampaikan barang kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Darat DPW ALFI Kaltimtara, Liliek Budijanto berharap adanya penambahan kuota tahun 2024 memperlancar sektor angkutan logistik di Kalimantan Timur.
"Kita sektor industri transportasi selalu mendapat kuota dari pemerintah karena selama ini kita sudah mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
"Beberapa kali cara mendapatkan solar yang beberapa berubah dari sistem," pungkasnya.
Terlebih logistik sudah memiliki tugas dan fungsinya agar menyampaikan barang kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai kuota yang sudah ditambahkan ini akan salah sasaran kembali," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Timur terlebih adanya peningkatan pembangunan di daerah melibatkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Munawwar menegaskan perjuangan kali ini harus benar-benar mendapat hasil.
Pasalnya, semenjak beberapa tahun terakhir Pemprov Kaltim selalu meninta tambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas) sebagai pihak yang melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan BBM.
Munawwar menjelaskan ada tiga point terkait penambahan kuota BBM.
Pertama JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) serta JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) antara BBM jenis Solar dan Pertalite.
Kuota-kuota jenis BBM ini dalam kurun beberapa tahun selalu tidak terpenuhi dan hal tersebut yang diajukan untuk penambahan kuota.
Kedua, berkaitan dengan penurunan harga antara subsidi dan nonsubsidi sehingga tidak ada deviasi, fluktuasi harga BBM sangat berdampak kepada penyerapan penggunaan rill di lapangan.
Akhirnya, banyak pengetap dan penimbun serta penyelewengan yang terjadi, sehingga sasaran utama penggunaan ke masyarakat malah tidak terpenuhi.
Ketiga faktor pengawasan, mau ditambah berapa pun kuota, kalau BPH Migas tak mengawasi tidak ketat peruntukannya akan selalu kurang.
"Di kita faktor pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menambah imbas, mobilisasi, kendaraan plat luar juga. Sudah kuota kecil ditambah lagi mereka (menyerap BBM). Jadi penambahan kuota tiga point itu saja," tegasnya
Untuk penambahan pada tahun 2024, nantinya Kabupaten/Kota menetapkan terlebih dahulu dan melaporkan kepada Gubernur untuk dituangkan dalam surat permohonan ke BPH Migas.
"Mengusulkan dan menghitung dulu, dikompilasi ke kita (Pemprov) lalu diusulkan ke BPH Migas," kata Munawwar.
Menyinggung terkait kuota, dijelaskan Munawwar dari data yang tercatat pihaknya;
Tahun 2023 untuk JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) BBM jenis Solar sekitar 239 ribu kilo liter (KL).
Permohonan Pemprov Kaltim pada tahun naik menjadi 327 ribu KL di surat permohonan.
"Demikian juga JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) BBM jenis p
Pertalite, tadinya tahun 2023 688 ribu KL, kita mengajukan kenaikan di tahun 2024 menjadi 767 ribu KL," tegas Munawwar.
Pemprov Kaltim mencoba agar hal ini menjadi usulan yang diprioritaskan. Memang, semua kembali kepada kebijakan pemerintah pusat.
Tetapi, mesti menjadi pertimbangan, ketika ada mobilisasi proyek IKN yang bergerak signifikan.
Dulunya, yang landai, kini pembangunan semakin massif dan tentu memerlukan BBM apalagi kendaraan-kendaraan luar Kaltim yang ikut mengisi di SPBU penyedia BBM.
"Mobilisasi IKN yang masif, kepentingan itulah yang jadi alasan, supply sudah sedikit, diambil pula, termasuk ke kendaraan luar itu," terangnya.(*)
Post a Comment